Pemkot Surabaya Pasang Badan Lindungi Investor dari Premanisme

surabaya | 11 Januari 2026 08:57

Pemkot Surabaya Pasang Badan Lindungi Investor dari Premanisme
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mensosialisasikan satgas anti preman kepada asosiasi pengusaha cafe dan restoran di Surabaya. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam melindungi investor dan pelaku usaha dari praktik premanisme. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama pengusaha kafe dan restoran di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat, (9/1/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta para pelaku usaha kafe dan restoran di Kota Pahlawan. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (11/1/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Eri Cahyadi mensosialisasikan keberadaan Satgas Penanganan Premanisme yang dibentuk untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta kepastian berusaha. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan memberi ruang bagi praktik intimidasi, pungutan liar, maupun gangguan keamanan terhadap investor.

 

“Kalau ada pengusaha merasa tidak aman, terganggu pembangunannya, atau dipaksa dalam pengelolaan parkir, silakan lapor. Satgas ini terdiri dari seluruh unsur Forkopimda. Begitu ada laporan, kami turun bersama,” tegas Eri.