Selain menangani premanisme jalanan, Eri mengungkapkan Satgas Penanganan Premanisme juga membawahi Satgas Anti Mafia Tanah. Saat ini, beberapa kasus sengketa sertifikat tanah telah ditangani dan sedang berproses di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Eri mengimbau pengusaha kafe dan restoran di Surabaya untuk menerapkan sistem parkir non-tunai menggunakan portal maupun mesin EDC berbasis QRIS dan e-money. Menurutnya, sistem digital akan menciptakan transparansi dan meminimalisasi potensi konflik di lapangan.
“Parkir non-tunai itu membangun kepercayaan. Tidak ada lagi saling curiga antara pengusaha, pengunjung, dan pemerintah. Semuanya transparan,” tambahnya.