Waspada Superflu, Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini

surabaya | 27 Januari 2026 06:09

 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, tercatat 62 kasus Superflu di Indonesia dalam periode 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dengan jumlah terbanyak ditemukan di Provinsi Jawa Timur.

 

“Superflu memiliki tingkat penularan lebih cepat dan berpotensi menimbulkan gejala klinis yang lebih berat dibandingkan influenza musiman. Karena itu, kewaspadaan dini menjadi kunci,” tegasnya.

 

Dalam SE tersebut dijelaskan, gejala Superflu umumnya muncul secara mendadak, seperti demam tinggi hingga 39–41 derajat Celsius, nyeri otot dan sendi hebat, lemas ekstrem, sakit kepala berat, hingga gangguan saluran pernapasan berupa nyeri tenggorokan dan batuk kering berkepanjangan.

 

Menurut Lilik, penularan virus dapat terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas sehari-hari apabila kewaspadaan diabaikan.