Waspada Superflu, Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini

surabaya | 27 Januari 2026 06:09

 

Meski demikian, masyarakat diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik.

 

“Penggunaan masker di kerumunan, etika batuk dan bersin, rajin mencuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana namun efektif,” katanya.

 

Pemkot juga meminta warga yang mengalami gejala influenza untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan tidak melakukan pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga medis.

 

Seiring diterbitkannya SE tersebut, seluruh kepala OPD, camat, dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi bersama tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, dan KSH, serta memantau kondisi kesehatan warga secara berkelanjutan. (ivan)