Lebih dari 500 Juru Parkir Surabaya Belum Perpanjang KTA

surabaya | 01 Februari 2026 04:39

Lebih dari 500 Juru Parkir Surabaya Belum Perpanjang KTA
Ilustrasi juru parkir. Lebih dari 500 jukir di Surabaya belum perpanjang KTA. (dok jawapos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat lebih dari 500 juru parkir (jukir) resmi belum melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk tahun 2026.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, menyebutkan dari total 1.747 jukir terdaftar pada 2025, baru 1.069 petugas yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun ini. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (1/2/2026).

 

“Data resmi kami, dari 1.747 jukir, masih lebih dari 500 yang belum memperpanjang keanggotaannya,” ujar Trio, Sabtu, (31/1/2026).

 

 

 

Menurut Trio, proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Dishub Surabaya bahkan telah menyampaikan pemberitahuan sejak Desember 2025 agar para jukir dapat mengurus perpanjangan tepat waktu.

 

Meski layanan validasi sudah dibuka sejak 23 Desember 2025, hingga akhir Januari masih banyak jukir yang belum melengkapi administrasi. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dishub karena berkaitan langsung dengan ketertiban dan legalitas petugas parkir di lapangan.

 

Dishub menegaskan, setiap juru parkir resmi wajib membawa dan mengenakan atribut lengkap saat bertugas. 

 

“Wajib membawa KTA, memakai rompi resmi Dishub, dan dilengkapi peluit. Semua atribut itu kami fasilitasi,” tegas Trio.

 

 

 

 

Menanggapi adanya protes sebagian kelompok jukir terkait penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Trio memastikan pengelolaan parkir di Surabaya memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota.

 

Dishub Surabaya pun mengimbau para jukir yang belum melakukan validasi KTA agar segera mengurusnya melalui petugas lapangan atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (ivan)