Program ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan, sekaligus memperkuat kemandirian pemuda di lingkungan kampung.
Gagasan pemberian dana operasional RW ini sebelumnya berasal dari aspirasi pemuda yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada akhir 2025. (ivan)