SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara daring. Inovasi ini menjadi langkah percepatan pemutakhiran data sekaligus memastikan perlindungan data pribadi warga tetap terjaga.
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi surabaya.go.id dan ditujukan bagi warga yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan. Melalui sistem ini, warga dapat mengecek sekaligus mengonfirmasi status pendataan secara mandiri. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (20/2/2026).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga atau sekitar 17 persen yang belum terkonfirmasi dalam DTSEN.
“Untuk menuntaskan sisa tersebut, kami membuka layanan konfirmasi data secara daring. Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” ujar Eddy, Kamis, (19/2/2026).
Ia menegaskan, sistem digital ini dirancang tidak hanya untuk mempercepat proses pendataan, tetapi juga menjamin keamanan informasi warga. Data yang ditampilkan hanya berupa inisial nama dan wilayah administratif tanpa membuka detail data pribadi.
“Kami pastikan keamanan data menjadi prioritas. Informasi yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi,” tegasnya.
Setelah warga melakukan konfirmasi, data tersebut akan diteruskan kepada petugas kelurahan sesuai domisili. Proses verifikasi lapangan ditargetkan selesai maksimal satu minggu sejak konfirmasi diterima.
Pemkot Surabaya juga menetapkan batas akhir konfirmasi hingga 31 Maret 2026. Jika warga belum melakukan konfirmasi hingga tenggat waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemkot.
“Penertiban ini bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir,” jelas Eddy.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut digitalisasi konfirmasi DTSEN penting untuk menjawab dinamika sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
“Kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah cepat, terutama di sektor informal. Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” ujarnya.
Peluncuran layanan ini diharapkan mampu mempercepat validasi data sosial ekonomi, sehingga program bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (ivan)