Kebun Binatang Surabaya Resmi Jadi Perumda, Jabatan Direksi Akan Dilelang Ulang

surabaya | 25 Februari 2026 04:29

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta, menambahkan masa jabatan direksi kini maksimal tiga tahun, lebih singkat dari sebelumnya lima tahun.

 

Ia menekankan, calon direksi harus memiliki pemahaman kuat tentang konservasi.

 

“KBS bukan sekadar BUMD biasa. Ini lembaga konservasi, edukasi, dan rekreasi. Direksi harus memahami konservasi dan kesejahteraan satwa,” tegasnya.