SURABAYA, PustakaJC.co – Warga Surabaya diminta mencatat perubahan jam pelayanan Puskesmas selama bulan suci Ramadan 2026. Penyesuaian ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal di tengah aktivitas ibadah puasa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2026 M di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (27/2/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa meskipun jam operasional mengalami penyesuaian, masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara maksimal.
“Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara nyaman,” ujar Nanik, Kamis, (26/2/2026).