SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 740 juru parkir (jukir) di Kota Surabaya kini telah bergabung dalam sistem parkir digital yang terus dikembangkan oleh pemerintah kota. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan perluasan titik layanan parkir berbasis digital di berbagai wilayah, Senin (20/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan batas waktu bagi para jukir untuk segera bergabung dalam sistem tersebut. Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum bergabung, Dishub akan mengambil langkah tegas berupa penggantian petugas di lapangan.
“Sudah bergerak ke angka 740 orang. Namun kami tegaskan kembali, jika sampai batas waktu yang ditentukan belum bergabung, maka akan kami lakukan penggantian,” ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari jatim.tribunnews.com, Minggu (19/4/2026).