Trio juga menegaskan bahwa sistem pembagian hasil tidak lagi dilakukan secara tunai. Seluruh pendapatan akan ditransfer langsung ke rekening bank milik jukir, khususnya melalui Bank Jatim.
“Jika tidak memiliki rekening atau tidak mengaktifkan ATM, maka proses transfer tidak bisa dilakukan. Ke depan, semuanya akan berbasis non-tunai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan para jukir. (frchn)