Ratusan Juru Parkir di Surabaya Beralih ke Sistem Digital, Pembayaran Kini Non-Tunai

surabaya | 20 April 2026 21:03

Ratusan Juru Parkir di Surabaya Beralih ke Sistem Digital, Pembayaran Kini Non-Tunai
Pemkot Surabaya. (Dok. Tribun Jatim)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 740 juru parkir (jukir) di Kota Surabaya kini telah bergabung dalam sistem parkir digital yang terus dikembangkan oleh pemerintah kota. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan perluasan titik layanan parkir berbasis digital di berbagai wilayah, Senin (20/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan batas waktu bagi para jukir untuk segera bergabung dalam sistem tersebut. Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum bergabung, Dishub akan mengambil langkah tegas berupa penggantian petugas di lapangan.

“Sudah bergerak ke angka 740 orang. Namun kami tegaskan kembali, jika sampai batas waktu yang ditentukan belum bergabung, maka akan kami lakukan penggantian,” ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari jatim.tribunnews.com, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, digitalisasi parkir di Surabaya akan terus berkembang, tidak hanya melalui metode pembayaran menggunakan gawai seperti QRIS atau kartu elektronik, tetapi juga melalui sistem voucher parkir yang mulai diedarkan kepada masyarakat.

Dalam skema baru ini, jukir diwajibkan menerima pembayaran non-tunai, termasuk melalui voucher. Hasil dari transaksi tersebut akan masuk dalam sistem bagi hasil, dengan komposisi 40 persen untuk jukir dan 60 persen untuk pemerintah kota.

“Ketika masyarakat membayar menggunakan voucher parkir, jukir wajib menerima. Itu menjadi bagian dari bagi hasil yang nantinya disetorkan ke pemerintah kota melalui Dishub,” jelasnya.

Trio juga menegaskan bahwa sistem pembagian hasil tidak lagi dilakukan secara tunai. Seluruh pendapatan akan ditransfer langsung ke rekening bank milik jukir, khususnya melalui Bank Jatim.

“Jika tidak memiliki rekening atau tidak mengaktifkan ATM, maka proses transfer tidak bisa dilakukan. Ke depan, semuanya akan berbasis non-tunai,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan para jukir. (frchn)