SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat pembenahan tata kelola parkir dengan menyiapkan tiga sistem pembayaran digital di berbagai ruas jalan. Kebijakan ini menandai langkah tegas meninggalkan sistem tunai menuju layanan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga 9 April 2026, implementasi parkir digital telah melibatkan 616 juru parkir (jukir) resmi. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang masih di kisaran 480-an jukir. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (11/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan parkir.
“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding,” ujarnya, Jumat (10/4).