Meski terintegrasi secara digital, Eri memastikan bahwa data rekam medis tetap bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
“Rekam medis sifatnya rahasia. Kalau digunakan untuk pencegahan kesehatan, itu diperbolehkan,” katanya.
Dengan implementasi sistem ini, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan penyakit dapat dilakukan lebih dini dan lebih akurat.
“Karena bagaimanapun, pencegahan itu lebih baik daripada ketika kita sudah sakit,” pungkasnya. (frchn)