DLH tidak hanya melakukan penambahan, tetapi juga menghitung kebutuhan tong sampah secara rinci berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing wilayah. Perhitungan tersebut mengacu pada standar timbulan sampah sebesar 0,6 kilogram per orang, yang kemudian disesuaikan dengan kapasitas tong bin sebesar 250 kilogram.
“Kami hitung jumlah penduduk di tiap RW dan kelurahan, dikalikan standar 0,6 kilogram sampah per orang, lalu dibagi kapasitas tong bin 250 kilogram. Dari situ diketahui kebutuhan riil tiap TPS,” jelas Fikser.
Total pengadaan pada 2026 mencapai sekitar 1.800 unit, termasuk cadangan untuk kebutuhan tambahan seperti kegiatan atau event besar di kota.