“Kalau jumlah tong bin dibatasi sesuai kebutuhan warga, maka kelebihan sampah bisa terdeteksi. Itu menjadi indikasi adanya sampah non-rumah tangga seperti dari sektor horeca,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri sesuai regulasi, sehingga tidak membebani fasilitas TPS yang dibiayai dari retribusi masyarakat. (frchn)