SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan budaya dengan memastikan ruang-ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para seniman dan budayawan. Senin, (18/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026–2029 di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam.
Dalam sambutannya, Eri menekankan bahwa seluruh fasilitas publik milik Pemkot Surabaya harus menjadi wadah terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.
“Surabaya memiliki Balai Pemuda, Balai Budaya, taman-taman kota, hingga Hi-Tech Mall. Semua tempat ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan seni dan budaya. Seniman Surabaya harus sering tampil,” ujar Eri. Demikian dikutip dari surabaya.go.id, Senin, (18/5/2026).