SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Surabaya mendorong agar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kali Kepiting tetap dapat menjalankan usahanya melalui penataan kawasan yang tertib dan manusiawi. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menilai keberadaan para pedagang masih sangat memungkinkan untuk diakomodasi tanpa harus dilakukan penggusuran. Kamis, (21/5/2026).
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini masih bisa ditata. Pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan mereka kooperatif. Jadi, pendekatannya sebaiknya penataan, bukan langsung pengosongan,” katanya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, jumlah PKL di kawasan tersebut tidak terlalu banyak dan para pedagang dinilai kooperatif. Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah penataan lokasi usaha agar lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga mata pencaharian warga yang bergantung pada aktivitas perdagangan.