Para pedagang juga diminta segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan DPRD Surabaya untuk membuka ruang pembahasan bersama terkait penataan kawasan tersebut.
Dengan adanya komunikasi dan penataan yang tepat, DPRD berharap kawasan Kali Kepiting tetap tertib tanpa menghilangkan sumber penghasilan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang. (frchn)