Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Armuji mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan.
“Ya tetap, mereka harus selalu menjaga integritas, di mana aturan-aturan harus tetap dijalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 kepada Armuji bersama Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Kantor BPK Jawa Timur pada 26 Mei 2026.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat Pemkot Surabaya kembali memperoleh opini WTP. Namun demikian, BPK juga memberikan sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.