Namun demikian, Yuan menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia berharap laporan keuangan yang telah diaudit dapat menjadi dasar yang kuat bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pungkas Yuan. (frchn)