SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat sistem parkir digital dengan meningkatkan transparansi pelayanan di lapangan. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah pemasangan foto dan identitas juru parkir (jukir) resmi pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang tersebar di berbagai wilayah kota. Rabu, (3/6/2026).
“Melalui pemasangan foto dan identitas jukir pada rambu parkir digital, masyarakat dapat mengetahui secara langsung siapa petugas resmi yang bertugas di lokasi tersebut,” ujarnya saat meninjau pemasangan identitas jukir di kawasan Taman Apsari, Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Rabu (3/6/2026).
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi sekaligus menekan praktik jukir liar dan pungutan parkir ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa pemasangan identitas lengkap berupa foto petugas menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dishub Surabaya membentuk lima tim yang disebar ke wilayah Surabaya Timur, Barat, Selatan, Utara, dan Pusat. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan, pemotretan, pencetakan identitas, hingga pemasangan foto jukir di lokasi kerja masing-masing.
Menurut Trio, keberadaan foto dan identitas petugas di rambu parkir digital juga berfungsi sebagai sarana pengawasan langsung oleh masyarakat. Warga dapat mencocokkan identitas yang terpasang dengan petugas yang bertugas di lapangan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diminta untuk tidak ragu menegur petugas dan berhak menolak pembayaran parkir. Selain itu, warga juga dapat melaporkan temuan tersebut melalui layanan darurat 112 maupun hotline resmi Dishub Surabaya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan layanan parkir. Jika petugas yang bertugas tidak sesuai dengan identitas yang terpasang, segera laporkan agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Saat ini, Dishub Surabaya menargetkan pemasangan identitas jukir di seluruh 819 titik parkir digital TJU yang ada di Kota Pahlawan. Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Selain mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir resmi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari pembenahan sistem parkir berbasis digital yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Surabaya.
Dishub juga mengajak masyarakat untuk mulai beralih menggunakan metode pembayaran nontunai guna mendukung efektivitas sistem parkir digital. Dengan dukungan masyarakat, program digitalisasi parkir diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan pelayanan yang transparan, tertib, serta nyaman bagi seluruh pengguna jasa parkir di Surabaya. (frchn)