SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya mencatat capaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib e-KTP. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung percepatan transformasi layanan publik berbasis digital melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sabtu, (6/6/2026).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan pihaknya terus mengupayakan penyelesaian perekaman e-KTP hingga mencapai target 100 persen pada tahun 2026.
"Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujar Irvan, Demikian dikutip dari radarsurabaya.Jawapos.com, Sabtu, (6/6/2026).