Perekaman e-KTP di Surabaya Tembus 99,68 Persen, Aktivasi IKD Terus Dipercepat

surabaya | 06 Juni 2026 21:58

Menurutnya, tingginya angka perekaman e-KTP menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib e-KTP. Program tersebut memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

"IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang," katanya.