Menurut Trio, pembayaran non tunai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, efektif, dan efisien.
Selain menambah jumlah petugas, Dishub Surabaya juga memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah titik baru. Sebelumnya, layanan ini telah diterapkan di kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.
Kini, sistem parkir digital juga hadir di Jalan Stasiun Kota, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat, dan Jalan Tambak Bening yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Meski demikian, Dishub Surabaya mengakui kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai masih menjadi tantangan dalam penerapan sistem baru tersebut. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa parkir terus dilakukan.
“Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini,” pungkas Trio. (ivan)