SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya bersama PT H.M. Sampoerna Tbk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 3.850 penerima, Selasa (23/6/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Program BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada karyawan pabrik rokok yang ber-KTP Surabaya serta warga miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Alhamdulillah ada bantuan dari cukai rokok yang insyaallah diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Jadi satu orang menerima total Rp1,4 juta, tapi kita bagi menjadi dua tahap,” kata Eri Cahyadi.
Eri menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode Maret hingga Juni 2026, sedangkan tahap kedua akan diberikan untuk periode Juli hingga September 2026.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana cukai rokok yang dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama pekerja di sektor industri rokok dan warga kategori rentan.
“Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok yang diberikan kepada yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok maupun satpam yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya.
Eri juga menyampaikan apresiasi kepada PT H.M. Sampoerna Tbk yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut. Ia menilai perusahaan tersebut memiliki hubungan yang baik dengan para karyawannya sehingga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
“Ini yang saya harapkan, semua investasi yang ada di Kota Surabaya bisa menjaga persaudaraan dan tali silaturahmi yang kuat seperti Sampoerna sehingga para pekerja merasa nyaman,” katanya.