Selain itu, aplikasi tersebut terhubung dengan berbagai lembaga negara, seperti Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PLN, dan sejumlah basis data lainnya untuk memastikan validitas data penerima bantuan.
Menurut Eddy, digitalisasi ini akan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan,” tegasnya.
Di Surabaya, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sementara bagi warga yang tidak memiliki akses teknologi, Pemkot telah menyiapkan agen pelayanan yang terdiri dari camat, lurah, ketua RT, ketua RW, kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila.
Tercatat sebanyak 12.741 agen telah disiapkan untuk membantu proses pendaftaran. Mereka ditargetkan mendaftarkan seluruh kepala keluarga di wilayah masing-masing dengan prioritas warga pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
Pemkot Surabaya menargetkan proses pendaftaran masyarakat berbasis Kampung Pancasila mulai berjalan penuh pada 22 Juni 2026 dan rampung pada 7 Juli 2026.
Melalui implementasi Perlinsos Digital, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. (nov)