Tak Ada Lagi Karcis Parkir di Surabaya, Pembayaran Kini Wajib Digital

surabaya | 25 Juni 2026 18:06

Tak Ada Lagi Karcis Parkir di Surabaya, Pembayaran Kini Wajib Digital
(dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan penggunaan karcis parkir dan menggantinya dengan sistem pembayaran digital di seluruh titik parkir yang dikelola pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan perparkiran sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan seluruh transaksi parkir ke depan akan dilakukan secara non-tunai melalui berbagai metode pembayaran digital.

"Mulai hari ini kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Semuanya akan digantikan dengan digitalisasi parkir," ujarnya saat pelatihan juru parkir di Kantor Dishub Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Trio, keputusan tersebut diambil setelah program digitalisasi parkir berjalan selama enam bulan dan menunjukkan perkembangan yang positif.

Dengan sistem baru tersebut, petugas parkir tidak lagi dibekali karcis sebagai bukti pembayaran. Sebagai gantinya, masyarakat dapat melakukan transaksi melalui QRIS, kartu uang elektronik, maupun voucher parkir yang telah disediakan.

Meski demikian, masyarakat masih berpotensi menemukan karcis parkir lama yang sebelumnya telah beredar di lapangan.