Sejumlah pengungkapan kasus yang menjadi dasar pemberian penghargaan di antaranya keberhasilan membongkar jaringan online scamming berskala internasional, mengungkap praktik perjokian UTBK-SNBT di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, hingga menangani kasus penculikan disertai perampasan kemerdekaan terhadap korban berusia 80 tahun dengan nilai kerugian mencapai Rp2,9 miliar.
Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP Edy Herwiyanto menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukan keberhasilan individu.
“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi juga seluruh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Seluruh anggota memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” kata Edy.