SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengaduan yang disampaikan melalui berbagai kanal tidak hanya dipandang sebagai keluhan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kebutuhan nyata warga.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya bagi petugas humas dan pengelola media sosial perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan di Ruang Praban Bappeda Surabaya, Jumat, (31/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Kusharyanto, serta Guru Besar Departemen Teknik Sistem dan Industri ITS, Maria Anityasari, sebagai narasumber. Keduanya memberikan penguatan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (2/8/2026).
Kepala Dinkominfo Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan tingginya jumlah laporan yang diterima melalui Hotline Lapor Cak Eri sejak diluncurkan pada 11 Mei 2026 menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Pada hari pertama peluncurannya, kanal tersebut menerima sekitar 370 laporan dari masyarakat.
“Pengaduan masyarakat adalah alarm bagi pemerintah. Dari situ kita bisa melihat apakah pelayanan kita sudah tepat sasaran, apakah komunikasi kita kepada masyarakat sudah efektif, atau justru cara kita merespons pengaduan masih perlu diperbaiki,” ujar Eddy.