Pemkot Surabaya Tertibkan Aset Margorejo untuk Sentra Kuliner

surabaya | 31 Agustus 2026 08:05

 

Dari enam bangunan yang ditertibkan, tiga di antaranya masih dihuni. Pemkot Surabaya membantu proses pengosongan, termasuk memindahkan barang milik penghuni.

 

Barang-barang tersebut kemudian diantar ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Warugunung yang telah disiapkan pemerintah kota bagi para penghuni terdampak.

 

Setelah penertiban, lahan aset tersebut akan disiapkan untuk mendukung kebutuhan dan aktivitas masyarakat sekitar.

 

Rizal menyebut sejumlah rencana pemanfaatan lahan di antaranya pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK), fasilitas pendidikan, serta kebutuhan masyarakat lainnya.

 

“Harapannya, pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga, sekaligus mendukung penataan kawasan agar semakin tertib dan tertata,” pungkasnya. (ivan)