SURABAYA, PustakaJC.co – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai pelibatan warga dalam penertiban jukir liar perlu ditunjang dengan sistem perlindungan yang konkret. Ia menegaskan, pendekatan ini tak boleh membebani masyarakat sebagai pelapor tunggal tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah.
“Kami sepakat warga bisa berperan aktif, tapi harus ada jaminan keselamatan dan respons cepat. Jangan sampai masyarakat yang melapor justru dihadapkan pada risiko intimidasi,” ujar Yona, dikutip dari surabayapagi.com, Rabu, (18/6/2025).
Ia menyebut keberadaan jukir liar tidak bisa dipandang sebelah mata. Banyak di antaranya beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan terkadang terorganisir. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa mengalami tekanan sosial atau bahkan kekerasan fisik.
Untuk itu, Yona menegaskan pentingnya kehadiran Satpol PP sebagai penegak Perda yang aktif dan konsisten di lapangan.
“Satpol PP harus menjadi garda depan. Tidak hanya hadir saat viral saja. Harus ada kerja lapangan yang berkelanjutan, bukan insidental,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu.
Selain itu, Komisi A akan memanggil Satpol PP dalam waktu dekat untuk mengevaluasi efektivitas penanganan jukir liar dan memperkuat pola pengawasan.
Yona juga mendorong partisipasi struktural dari seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah. Menurutnya, lurah, camat, hingga RT/RW harus dilibatkan dalam pengawasan dan edukasi aturan parkir yang adil.
“Kami tidak ingin semua beban hanya di pundak Dinas Perhubungan. Perlu kerja kolaboratif dari semua lini agar masyarakat paham aturan dan berani bersikap,” ucap Yona
Ia menegaskan, persoalan jukir liar tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Harus ada integrasi antara pengawasan, penindakan, dan edukasi.
“Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur, itu hanya jadi wacana kosong. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat,” pungkas Ketua Komisi A DPRD itu. (ivan)