Uji Coba Malah Bikin Macet Jalan Protokol, Dishub Surabaya Pasrah Kembalikan Arah Lalin Embong Gayam

surabaya | 17 September 2026 07:13

Uji Coba Malah Bikin Macet Jalan Protokol, Dishub Surabaya Pasrah Kembalikan Arah Lalin Embong Gayam
Uji coba rekayasa lalu lintas berlaku satu arah di Jalan Embong Gayam kendaraan bisa melintas dari Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi membatalkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo. Arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut bakal dikembalikan seperti semula mulai Kamis, (17/9/2026) pukul 20.00 WIB.

 

Ketua Tim Kerja Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Surabaya, Widodo, mengonfirmasi bahwa penataan ulang arah jalan ini dilakukan setelah pihaknya menguji coba rekayasa searah sejak 1 September 2026 lalu. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (17/9/2026).

 

"Rencana besok malam jam 20.00 WIB akan dimulai pengembalian arus lalinnya," ujar Widodo, Rabu, (16/9/2026).

 

 

Keputusan pengembalian jalur ini diambil berdasarkan evaluasi lapangan selama kurun waktu uji coba. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa perubahan arah justru memicu penumpukan kendaraan di ruas jalan protokol sekitarnya, yakni Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.

 

Kepadatan lalu lintas paling signifikan terpantau pada titik persimpangan yang berbatasan langsung dengan Jalan Embong Gayam maupun Jalan Embong Sawo. Dengan pengembalian arus ini, Dishub mengimbau para pengguna jalan untuk kembali menyesuaikan rute perjalanan mereka dan tetap memperhatikan rambu petunjuk di lokasi. (ivan)