Ira mengingatkan agar seluruh ASN memaknai jabatan sebagai amanah pelayanan publik, bukan celah untuk meraup keuntungan pribadi. Langkah tegas ini diambil guna menjaga integritas instansi di tengah jajaran pegawai Pemkot Surabaya yang saat ini mencapai 31.525 orang—terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu.
"Laksanakan tugas dengan integritas, patuh aturan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan melakukan pungli atau menyalahgunakan kewenangan, karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya," tegas Ira. (ivan)