Langkah Cepat Pemkot Surabaya, Lahan Bekas Pemilahan Sampah Ilegal Keputih Tegal Disulap Jadi Ruang Hijau

surabaya | 03 Oktober 2026 08:06

Langkah Cepat Pemkot Surabaya, Lahan Bekas Pemilahan Sampah Ilegal Keputih Tegal Disulap Jadi Ruang Hijau
Pemkot Surabaya pulihkan kawasan Keputih Tegal usai jadi tempat pemilahan sampah ilegal. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menata kembali kawasan Keputih Tegal pascaditertibkannya aktivitas pengelolaan dan pemilahan sampah ilegal yang sempat berdiri di atas aset milik daerah. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus mempercantik kawasan di wilayah Surabaya Timur tersebut.

 

Proses pemulihan diawali dengan pembersihan serta pembongkaran bangunan semipermanen di lokasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa penataan ini berfokus pada penghijauan kembali kawasan yang sempat terdampak tumpukan material sampah. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (3/10/2026).

 

"Setelah kita lakukan penertiban dan pembersihan, kami akan tanam dengan berbagai jenis pohon untuk mengembalikan kondisi lingkungan agar lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat," ujar Fikser pada Jumat (2/10).