Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kabel Udara, Provider Tanpa Izin Terancam Dipotong

surabaya | 17 Oktober 2026 17:39

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kabel Udara, Provider Tanpa Izin Terancam Dipotong
Pemkot Surabaya tertibkan kabel provider yang langgar aturan. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap penyedia jasa layanan internet (provider) nakal. Provider yang terbukti nekat memasang jaringan kabel maupun tiang secara ilegal di atas aset tanah dan jalan milik pemkot dipastikan akan ditindak tegas hingga pemotongan jaringan.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa seluruh provider diwajibkan mengantongi izin resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya sebelum melakukan pergelangan jaringan di lapangan. Dilansir dari iawapos.com, Sabtu, (17/10/2026).

 

“Apabila pemasangan dilakukan tanpa izin, jaringan tersebut akan ditertibkan bersama tim Pemerintah Kota Surabaya,” tegas Eddy, Kamis (15/10).