Kaesang Menanggapi Desakan Copot Gibran dengan Elegan

surabaya | 25 April 2025 22:20

"Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat, ya sudah itu, wes ya," kata Kaesang kepada awak media.

 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai desakan yang beredar tersebut, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini tetap pada pendiriannya bahwa jalur hukum dan demokrasi telah ditempuh sesuai aturan.

 

“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar ketum PSI itu dengan singkat.

 

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan tuntutan politik yang salah satunya meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempertimbangkan pergantian Wakil Presiden. Forum tersebut menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu memiliki cacat hukum acara.