Pernyataan tersebut diklaim ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel. Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan termasuk dalam daftar penandatangan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari lembaga negara seperti MPR atau Istana mengenai desakan tersebut. Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sendiri masih dalam masa transisi pasca penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU.
Respons Kaesang menunjukkan bahwa di tengah riuhnya dinamika politik nasional, penting untuk tetap menjaga sikap tenang dan merujuk pada semangat konstitusi. Suara rakyat yang disalurkan melalui pemilu tetap menjadi fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia. (ivan)