Kaesang Menanggapi Desakan Copot Gibran dengan Elegan

surabaya | 25 April 2025 22:20

Kaesang Menanggapi Desakan Copot Gibran dengan Elegan
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menanggapi desakan copot Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI. (dok jawapos.com)

SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanggapi dengan sikap tenang desakan yang ditujukan kepada sang kakak, Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa posisi Wakil Presiden terpilih merupakan hasil dari pemilu yang sah dan konstitusional.

 

Desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden ditanggapi dengan santai dan elegan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Dilansir dari laman jawapos.com, (25/4/2025).

 

Dalam keterangannya usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Jumat (25/4/2025), Kaesang mengingatkan bahwa proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah berjalan melalui mekanisme konstitusional.

"Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat, ya sudah itu, wes ya," kata Kaesang kepada awak media.

 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai desakan yang beredar tersebut, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini tetap pada pendiriannya bahwa jalur hukum dan demokrasi telah ditempuh sesuai aturan.

 

“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar ketum PSI itu dengan singkat.

 

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan tuntutan politik yang salah satunya meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempertimbangkan pergantian Wakil Presiden. Forum tersebut menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu memiliki cacat hukum acara.

Pernyataan tersebut diklaim ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel. Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan termasuk dalam daftar penandatangan.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari lembaga negara seperti MPR atau Istana mengenai desakan tersebut. Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sendiri masih dalam masa transisi pasca penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

 


Respons Kaesang menunjukkan bahwa di tengah riuhnya dinamika politik nasional, penting untuk tetap menjaga sikap tenang dan merujuk pada semangat konstitusi. Suara rakyat yang disalurkan melalui pemilu tetap menjadi fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia. (ivan)