SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, meminta Pemerintah Kota menjalin kerja sama dengan BPN untuk mempermudah pengurusan sertifikat tanah. Ia menyebut banyak warga yang kesulitan mengakses layanan karena belum terfasilitasi secara maksimal.
Permasalahan sertifikasi tanah yang masih dihadapi sejumlah warga Surabaya menjadi perhatian serius DPRD. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil peran aktif dalam memfasilitasi proses pengurusan sertifikat tanah melalui kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (17/5/2025).
“Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan yang memudahkan dalam sertifikasi tanah,” kata Laila saat dikonfirmasi pada Jumat, (16/5/2025).