Dalam beberapa situasi, masyarakat mungkin perlu mengubah status kepesertaan mereka, misalnya dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah atau sebaliknya. Dikutik dari radartasik.com berikut cara mengubah status kepersertaan
• Dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah
Perubahan dari BPJS Mandiri ke BPJS pemerintah tidak bisa dilakukan secara langsung.Peserta yang ingin mendapatkan bantuan PBI harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS melalui Dinas Sosial setempat.Setelah itu, mereka bisa diusulkan sebagai penerima BPJS PBI.
• Dari BPJS Pemerintah ke BPJS Mandiri
Jika kondisi ekonomi seseorang meningkat dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, maka peserta PBI dapat melakukan perubahan status menjadi peserta BPJS Mandiri dengan mendaftar secara mandiri di kantor BPJS atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Itulah perbedaan antara BPJS Pemerintah dan Mandiri, Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (nov)