Ia menegaskan, meskipun ada persoalan piutang, pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Soetomo tidak boleh terganggu.
“Intinya, tidak boleh ada warga Surabaya yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, termasuk yang dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo,” tegas Bang Jo.
Johari juga mengapresiasi langkah RSUD Dr. Soetomo, khususnya kehadiran Direktur Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa dalam hearing, sebagai wujud komitmen memberikan perhatian penuh terhadap warga Surabaya.