SURABAYA, PustakaJC.co – Maraknya kasus judi online (judol) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah hingga pelajar membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bergerak cepat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, pemerintah menggelar gerakan moral bertajuk “Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online: Digital Sehat Tanpa Judol”, Kamis, (23/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jatim dan diikuti lebih dari 20 ribu peserta secara daring. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian Pemprov Jatim terhadap meningkatnya angka pelaku judol di dua tahun terakhir. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (25/10/2025).
Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan, mayoritas pelaku berasal dari kelompok ekonomi bawah.
“Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Banyak dari mereka lalu terjerat pinjaman online ilegal. Ini siklus kejam — dari judol ke pinjol, lalu terperangkap utang,” ujar Sherlita.