Lebih lanjut Erick menjelaskan, tantangan utama penerapan dana pensiun bagi atlet adalah tidak adanya penghasilan tetap bulanan, berbeda dengan pegawai negeri atau karyawan swasta.
“Kalau pegawai negeri atau swasta ada pendapatan tetap per bulan, ini agak informal. Inilah yang sedang kami godok formulanya seperti apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema dana pensiun atlet sudah diterapkan di beberapa negara seperti India. Karena itu, ia optimistis Indonesia juga bisa memberlakukan kebijakan serupa.
“Kalau India bisa, atau beberapa negara lain bisa, kenapa Indonesia tidak bisa?” tegas Erick. (ivan)