Marak Percaloan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Minta Peserta Gunakan Kanal Resmi

gaya hidup | 29 November 2025 08:37

 

Selain memudahkan layanan, penggunaan kanal resmi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data pribadi. Dokumen seperti KTP, KK, buku tabungan, dan dokumen ketenagakerjaan bersifat sensitif sehingga tidak boleh diberikan kepada pihak tidak bertanggung jawab.

 

“Kami mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap pihak yang meminta salinan dokumen pribadi. Dokumen tersebut dapat disalahgunakan dan menimbulkan kerugian jangka panjang. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi,” tegas Setyoningsih.

 

BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan, pungutan liar, atau penipuan mengatasnamakan lembaga. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 175, kanal pengaduan digital, atau langsung di kantor cabang.