TASPEN Permudah Akses Bukti Potong PPh 21 Pensiun Secara Online

gaya hidup | 25 Maret 2026 18:31

TASPEN Permudah Akses Bukti Potong PPh 21 Pensiun Secara Online
Ilustrasi poster penjelasan pengunduhan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dari TASPEN. (dok anatarajatim)

JAKARTA, PustakaJC.co – PT TASPEN (Persero) terus memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur pengunduhan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pensiunan secara daring. Inovasi ini memungkinkan peserta memperoleh dokumen perpajakan tanpa harus datang ke kantor cabang.  

 

 

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa fasilitas tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 agar lebih praktis dan efisien.

 

 

Menurutnya, manfaat pensiun tetap menjadi objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaporan SPT Tahunan merupakan bagian dari kontribusi warga negara dalam pembangunan. Demikian dikutip dari jatim.antaranews.com, rabu, (25/3/2026).