GAPKI Tekankan Kesetaraan Gender di Industri Sawit, Hak Pekerja Perempuan Harus Setara

gaya hidup | 27 Maret 2026 16:52

 

Dalam hal perlindungan tenaga kerja, GAPKI memastikan hak perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam jaminan sosial dan keselamatan kerja. Namun, hak khusus seperti cuti hamil dan cuti haid tetap menjadi perhatian sesuai kebutuhan biologis perempuan.

 

 

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," ungkapnya.

 

 

Sebagai langkah konkret, industri sawit juga mendorong pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja. Komite ini berfungsi sebagai wadah aspirasi sekaligus sarana pencegahan terhadap potensi pelanggaran hak pekerja perempuan.