JAKARTA, PustakaJC.co — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penguatan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp19.000 menjadi Rp2.850.000 per gram dari sebelumnya Rp2.831.000 per gram, Selasa (7/4/2026).
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang turut meningkat menjadi Rp2.569.000 per gram. Demikian dilansir dari jatim.antaranews.com, Selasa (7/4/2026).
Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Dalam ketentuannya, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, yang disertai dengan bukti potong resmi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.475.000
1 gram: Rp2.850.000
2 gram: Rp5.640.000
3 gram: Rp8.435.000
5 gram: Rp14.025.000
10 gram: Rp27.995.000
25 gram: Rp69.862.000
50 gram: Rp139.645.000
100 gram: Rp279.212.000
250 gram: Rp697.765.000
500 gram: Rp1.395.320.000
1.000 gram: Rp2.790.600.000. (frcn)