SURABAYA, PustakaJC.co — Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan pekerja di seluruh dunia. Momentum ini lahir dari tuntutan mendasar kaum buruh atas hak kerja yang manusiawi, termasuk pembatasan jam kerja dan upah yang layak, Jumat (1/5/2026).
Awal mula peringatan ini tidak lepas dari gelombang aksi mogok massal di Amerika Serikat pada 1886, ketika ratusan ribu buruh turun ke jalan menuntut penerapan delapan jam kerja per hari. Aksi tersebut mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket Affair di Chicago, yang berujung bentrokan dan menelan korban jiwa. Tragedi ini kemudian dikenang sebagai simbol perjuangan buruh global. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Jumat (1/5/2026).
Tiga tahun setelahnya, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional yang kemudian diperingati di berbagai negara sebagai bentuk solidaritas pekerja.
Di Indonesia, sejarah Hari Buruh mengalami dinamika panjang. Peringatan pertama kali dilakukan pada 1918 di masa kolonial Belanda, namun sempat dilarang karena dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan. Setelah kemerdekaan, pemerintah melalui kebijakan resmi memberikan penghormatan kepada buruh dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari tanpa kewajiban bekerja.
Namun, pada era Orde Baru, gerakan buruh dibatasi ketat dan kerap dikaitkan dengan isu ideologi tertentu. Baru setelah memasuki masa reformasi, kebebasan buruh kembali terbuka, ditandai dengan aksi-aksi besar setiap peringatan May Day yang membawa berbagai tuntutan kesejahteraan.
Puncaknya, pada 2013 pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional yang mulai berlaku setahun kemudian, menegaskan pengakuan terhadap peran penting pekerja dalam pembangunan.
Dalam konteks Indonesia, nama Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh yang tak terlupakan. Buruh perempuan asal Sidoarjo ini dikenal vokal memperjuangkan hak pekerja, termasuk tuntutan kenaikan upah pada 1993. Namun, perjuangannya berakhir tragis setelah ia ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan, tak lama setelah aksi yang dipimpinnya.
Kasus tersebut mengguncang publik dan hingga kini menjadi pengingat kerasnya perjuangan buruh di masa lalu. Sosok Marsinah kemudian dikenang sebagai simbol keberanian dalam memperjuangkan keadilan bagi pekerja.
Hari Buruh saat ini bukan sekadar seremoni atau aksi turun ke jalan, tetapi juga refleksi atas perjalanan panjang perjuangan buruh. Dari tragedi global hingga kisah nyata di dalam negeri, peringatan ini terus mengingatkan bahwa hak-hak pekerja harus diperjuangkan dan dijaga. (frchn)