Dirjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi

gaya hidup | 17 Mei 2026 11:17

 

Perubahan Sistem Administrasi

Praktik Lama

Praktik Baru

Fotokopi e-KTP

Verifikasi melalui chip

Data mudah digandakan

Data lebih aman

Rawan penyalahgunaan

Lebih terkontrol

Tidak sesuai prinsip UU PDP

Mendukung perlindungan data

 

Dampak bagi Masyarakat

Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat keamanan data pribadi masyarakat. Namun, sejumlah lembaga dan instansi masih perlu beradaptasi dengan sistem digital berbasis chip e-KTP.

 

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan agar publik memahami fungsi chip dan pentingnya menjaga data pribadi.

 

Dukcapil menegaskan, penggunaan teknologi chip pada e-KTP merupakan langkah menuju sistem administrasi digital yang lebih aman, efektif, dan sesuai regulasi perlindungan data di Indonesia. (ivan)