Perubahan Sistem Administrasi
|
Praktik Lama |
Praktik Baru |
|
Fotokopi e-KTP |
Verifikasi melalui chip |
|
Data mudah digandakan |
Data lebih aman |
|
Rawan penyalahgunaan |
Lebih terkontrol |
|
Tidak sesuai prinsip UU PDP |
Mendukung perlindungan data |
Dampak bagi Masyarakat
Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat keamanan data pribadi masyarakat. Namun, sejumlah lembaga dan instansi masih perlu beradaptasi dengan sistem digital berbasis chip e-KTP.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan agar publik memahami fungsi chip dan pentingnya menjaga data pribadi.
Dukcapil menegaskan, penggunaan teknologi chip pada e-KTP merupakan langkah menuju sistem administrasi digital yang lebih aman, efektif, dan sesuai regulasi perlindungan data di Indonesia. (ivan)